web widgets

Minggu, 23 Februari 2014




LONGSOR



Pengertian tanah longsor

            Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak kebawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor diawali oleh air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai ke tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan diatasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.


Jenis-jenis tanah longsor

            Ada enam jenis tanah longsor, yaitu longsor translasi, longsor rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu, rayapan tanah, dan aliran bahan rombakan. Di indonesia jenis longsor yang paling sering terjadi adalah longsor translasi dan longsor rotasi. Sementara itu, jenis tanah longsor yang paling banyak memakan korban jiwa adalah aliran bahan rombakan.

1.      Longsor Translasi

Longsor ini terjadi karena bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.

2.      Longsor Rotasi

Longsoran ini muncul akibat bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.

3.      Pergerakan Blok

Pergerakan blok terjadi karena perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsor jenis ini disebut juga longsor translasi blok batu.

4.      Runtuhan Batu

Runtuhan batu terjadi saat sejumlah besar batuan atau material lain bergerak kebawah dengan cara jatuh bebas. Biasanya, longsor ini terjadi pada lereng yang terjal sampai menggantung, terutama di daerah pantai. Runtuhan batu-batu besar dapat menyebabkan kerusakan parah.

5.      Rayapan Tanah

Longsor ini bergerak lambat serta serta jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Longsor ini hampir tidak dapat dikenal. Setelah beberapa lama terjadi longsor jenis rayapan, posisi tiang-tiang telepon, pohon-pohon, dan rumah akan miring kebawah.

6.      Aliran Bahan Rombakan

Longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air dan terjadi di sepanjang lembah yang mencapai ratusan meter jauhnya. Kecepatan bergantung pada kemiringan lereng, volume air, tekanan air dan jenis materialnya.


Faktor-faktor yang menyebabkan longsor

            Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut kemiringan lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan. 

            Faktor penyebab terjadinya gerakan pada lereng juga tergantung pada kondisi batuan dan tanah penyusun lereng, struktur geologi, curah hujan, vegetasi penutup dan penggunaan lahan pada lereng tersebut, namun secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alam dan faktor manusia:

a)      Faktor alam

·     Kondisi geologi : batuan lapuk, kemiringan lapisan, sisipan lapisan batu lempung, strukutur sesar dan kekar, gempa bumi, stragrafi dan gunung berapi. 

·         Iklim : curah hujan yang tinggi.

·         Keadaan topografi : lereng yang curam. 

·       Keadaan air : kondisi drainase yang tersumbat, akumulasi massa air, erosi dalam, pelarutan dan tekanan hidrostatika.

·         Tutup lahan yang mengurangi tahan geser, misalnya tanah kritis.

·      Getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan.


b)     Faktor manusia

·         Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereg yang terjal.

·         Penimbunan tanah urugan di daerah lereng.

·         Kegagalan struktur dinding penahan tanah.

·         Penggundulan hutan.

·         Budidaya kolam ikan diatas lereng.

·         Sistem pertanian yang tidak memperhatikan irigasi yang aman.

·         Pengembangan wilayah yang tidak di imbangi dengan kesadaran masyarakat, sehingga RUTR tidak ditaati yang akhirnya merugikan sendiri.

·         Sistem drainase daerah lereng yang tidak baik.


Tanda-tanda tanah longsor yaitu sebagai berikut :

·         Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing. Biasanya terjadi setelah hujan.

·         Munculnya mata air baru secara tiba-tiba.

·         Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

·         Jika musim hujan biasanya air tergenang, menjelang bencana itu, airnya langsung hilang.

·         Pintu dan jendela yang sulit dibuka.

·         Runtuhnya bagian tanah dalam jumlah besar.

·         Pohon/tiang listrik banyak yang miring.

·         Halaman/dalam rumah tiba-tiba ambles.


Wilayah yang rawan tanah longsor di Indonesia

            Di Indonesia, terdapat ratusan lokasi rawan longsor dengan kerugian setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah. Berikut daerah-daerah yang berpotensi rawan longsor yaitu :

§  Jawa Tengah ( 327 lokasi )

§  Jawa Barat ( 276 lokasi )

§  Sumatera Barat ( 100 lokasi )

§  Sumatera Utara ( 53 lokasi )

§  Yogyakarta ( 30 lokasi )

§  Kalimantan Barat ( 23 lokasi )



Pencegahan terjadinya bencana alam tanah longsor

·         Jangan membuka lahan persawahan dan membuat kolam di lereng bagian atas di dekat pemukiman.

·         Buatlah terasering ( sengkedan ) pada lereng yang terjal bila membangun pemukiman.

·         Segera menutu retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah dan melalui retakan tersebut.

·         Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak.

·         Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi.

·         Jangan menebang pohon di lereng.

·         Jangan membangun rumah di bawah tebing.


Hal-hal yang dilakukan selama dan sesudah terjadi bencana

1.      Tangga Darurat

Yang harus dilakukan dalam tahap tangga darurat adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah.

2.      Rehabilitasi

Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannay supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan.

3.      Rekontruksi

Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar